Bandar Lampung – Peran Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam seni dan budaya selalu tersedia dalam aktualisasi langkah kepartaian. Seperti yang dilakukan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Provinsi Lampung yang mempromosikan pengunaan dua simbol budaya tradisional Lampung, yakni pementasan tari tupping dan penggunaan Kikat dalam pelaksanaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) DPW PKS Lampung 2022, 6 Maret mendatang.
Ketua DPW PKS Lampung H. Ahmad Mufti Salim Lc, M.Ag menjelaskan bahwa pelestarian seni dan budaya tradisional yang dilakukan DPW PKS Lampung melalui pementasan tari tupping dan penggunaan Kikat dalam Rakerwil 2022 merupakan bentuk sumbangsih peran serta PKS Lampung sebagai partai politik diwilayah lokal dan domestik. regional secara nasional, dalam menjaga budaya, nilai, norma dan adat istiadat Lampung yang berlaku maupun dijunjung tinggi oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami (DPW PKS Lampung) sangat menyadari bahwa mandiri budaya leluhur Lampung (seperti tupping dan kikat) merupakan amar ma’ruf nahi munkar. Bahwa mencintai dan dengan sendiri budaya merupakan bagian dari bentuk perhormatan kita terhadap bentuk hal-hal positif yang ditanamkan dari para leluhur, kepada para orangtua, hingga dapat diterima (langsung) oleh setiap kita dimasa sekarang,”jelas Mufti Salim disela kegiatan di Aula Raden Intan, Rabu (2/3/2022).
Masih, para pahlawan bangsa dari setiap daerah turut mendukung menanamkan nilai-nilai dan norma-norma seni budaya, dalam setiap jalan perjuangannya. Seperti halnya pada filosofis dari pementasan tari tupping dan penggunaan ikat kepala kikat bagi (jajaran) pengurus dan panita di Rakerwil DPW PKS 2022, yang dapat menganalogikan dari sosok kepahlawanan dari pahlawan daerah Lampung, Radin Intan II.
PKS Lampung meyakini kepahlawanan hadir karena kuatnya transfer berbagai nilai budaya hingga simbol kesenian dan kebudayaan yang dibawakan oleh tokoh-tokoh tersebut, pada lingkungan dan masyarakatnya. Tari tupping dan ikat kepala kikat sangat kuat menginterpretasikan sosok Radin Intan II itu tidak hanya sebagai sosok pahlawan, tapi juga bagian dari lanskap seni dan budaya Lampung itu sendiri. Itulah sebabnya, ruang rapat kita ini juga menggunakan nama beliau,”imbuhnya.
Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Sekretaris DPW PKS Lampung, H. Agus Kurniawan,ST, melengkapi PKS sangat peduli dalam menjaga serta menerapkan pelestarian seni dan budaya tradisional, sesuai asal kedaerahan di wilayah masing-masing. “Meskipun falsafah kami (PKS) sebagai partai religius, tapi kami menjunjung tinggi nilai seni-kebudayaan dengan segala bentuk kearifan lokalnya. Karena berpolitik yang baik adalah berbasiskan pada budaya yang baik, dan mementingkan seni budaya yang terus menerus ikut berpartisipasi. Bahkan, dari 15 bidang struktural kepengurusan partai, secara khusus kami memiliki bidang seni dan budaya,”jelasnya
Agus melengkapi, dalam kapasitasnya di DPW PKS Lampung, bahwa penetapan dan penggunaan tarif tupping maupun ikat kepala pria kikat sudah menjadi ketetapan yang disepakati di jajaran pengurus kepartaian dan kepanitiaan, sebagai bagian dari Rakerwil 2022. “Untuk itu kami di DPW PKS Lampung mengapresiasi dua seni budaya Lampung ini, sebagai bentuk dukungan nyata PKS terhadap seni budaya di Indonesia,”pungkasnya.
Sejarah Singkat Tari Tupping dan Kikat Lampung
Sebagai informasi, tari tupping merupakan drama tari kepahlawanan dari Lampung Selatan yang muncul di daerah Kuripan, Canti dan Kesugihan, dan berkembang dari daerah Kalianda. Seni tari topeng kayu ini memiliki nilai filosofis pada karakter topeng yang menggambarkan kisah dan sosok kepahlawanan Lampung sebagai ksatria sakti, tetua yang bijaksana, kesatria berwatak dan tokoh berwibawa. Sedangkan, Kikat Lampung atau ‘Kiket Lappung’ merupakan ikat kepala atau mahkota kepala yang dikenakan pria-pria dalam acara adat masyarakat Lampung. Kikat ini terbagi lagi atas, Kikat Lampung Pepadun berupa penutup kepala berbentuk Manuk Mekhem atau Punai Mekhem berisi arti burung tidur. Sedangkan Kiket Lampung Pesisir atau Peci Kapal Jukung,



