Bandar Lampung, 29 Juni 2026 — Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung, Syukron Mochtar, menerima aspirasi puluhan massa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII yang menyampaikan sejumlah tuntutan terkait isu nasional dan isu lokal di Lampung.
Di hadapan massa aksi, Syukron menyampaikan bahwa aspirasi yang dibawa sahabat-sahabat PMII merupakan bagian dari praktik demokrasi yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang. Menurutnya, kritik mahasiswa adalah bentuk kontrol sosial yang penting agar penyelenggaraan pemerintahan dan kerja-kerja wakil rakyat semakin baik.
“Kami dari Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung menyampaikan terima kasih kepada sahabat-sahabat PMII. Aspirasi seperti ini adalah bagian dari demokrasi yang dilindungi undang-undang. Kami justru merasa diingatkan dan diawasi, agar kinerja kami semakin baik dan berdampak pada peningkatan pelayanan publik,” ujar Syukron
Dalam aksi tersebut, PMII menyampaikan sejumlah isu, antara lain terkait prioritas anggaran pendidikan dan program MBG, kesejahteraan guru, pendidikan pesantren, target nol putus sekolah, reformasi agraria, keadaan fiskal daerah, energi, sumber daya alam dan mineral, serta transparansi pembangunan dan penyelesaian proyek-proyek bermasalah di Lampung.
Syukron menegaskan, Fraksi PKS akan memilah aspirasi tersebut berdasarkan kewenangan. Untuk isu yang menjadi domain pemerintah pusat, seperti kebijakan nasional, kelembagaan, serta program-program strategis nasional, Fraksi PKS akan mendorong agar aspirasi tersebut diteruskan melalui mekanisme resmi ke tingkat pusat, termasuk kepada Fraksi PKS DPR RI dan kanal kelembagaan terkait.
“Untuk isu-isu yang menjadi kewenangan pusat, tentu kami setuju agar aspirasi ini diteruskan ke pusat melalui mekanisme yang ada. DPRD Provinsi tidak boleh menjanjikan sesuatu yang berada di luar kewenangannya. Tetapi kami punya tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan suara masyarakat dan mahasiswa tidak berhenti di jalan,” jelasnya.
Sementara untuk isu-isu lokal, khususnya pendidikan, kesejahteraan guru, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Lampung, Syukron menyatakan bahwa dirinya memiliki perhatian khusus. Sebagai wakil rakyat yang berlatar belakang pendidik dan ustadz, ia mengaku memahami dilema yang dirasakan para guru, baik terkait kesejahteraan, beban kerja, kualitas layanan pendidikan, maupun tantangan pemerataan akses pendidikan.
“Sebagai orang yang memiliki latar belakang sebagai pendidik, saya merasakan betul apa saja dilema yang dihadapi para guru. Guru tidak boleh hanya dipuji sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, tetapi harus benar-benar diperhatikan kesejahteraan, kapasitas, dan ruang pengabdiannya,” kata Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung tersebut.
Syukron menambahkan, Komisi V DPRD Lampung memiliki ruang kewenangan dalam bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, pemuda, olahraga, perempuan, perlindungan anak, dan aspek pembangunan manusia lainnya. Karena itu, ia berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas SDM Lampung.
“Kami berkomitmen, sesuai kewenangan sebagai Anggota Komisi V DPRD Lampung, untuk terus mendorong peningkatan SDM Provinsi Lampung melalui pendidikan. Kita ingin APBD benar-benar hadir untuk layanan dasar, untuk pendidikan yang lebih adil, untuk guru yang lebih sejahtera, dan untuk anak-anak Lampung yang tidak boleh putus sekolah,” tegasnya.
Terkait tuntutan PMII tentang reformasi agraria, fiskal daerah, energi dan sumber daya alam, serta transparansi pembangunan, Syukron menyatakan bahwa aspirasi tersebut perlu ditindaklanjuti secara proporsional oleh komisi-komisi terkait di DPRD Provinsi Lampung.
Menurutnya, usulan agar DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat umum bersama PMII dan komisi-komisi terkait merupakan masukan yang patut dipertimbangkan, agar pembahasan aspirasi tidak berhenti pada seremoni penerimaan massa aksi.
“Aspirasi ini harus kita tempatkan dalam ruang tindak lanjut yang jelas. Ada isu pendidikan yang menjadi perhatian Komisi V, ada isu agraria, fiskal, energi, dan pembangunan yang tentu perlu melibatkan komisi-komisi terkait. Prinsipnya, Fraksi PKS siap mendorong agar aspirasi ini dibahas secara kelembagaan dan berbasis data,” ujarnya.
Syukron menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Fraksi PKS memandang mahasiswa sebagai mitra kritis demokrasi. Kritik, menurutnya, tidak perlu ditanggapi secara defensif, melainkan harus dijadikan bahan evaluasi agar kebijakan publik semakin transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.
“Kritik mahasiswa adalah energi demokrasi. Tugas kami sebagai wakil rakyat bukan hanya mendengar, tetapi mengubah aspirasi menjadi agenda pengawasan, evaluasi, dan perbaikan kebijakan. Fraksi PKS akan terus membuka ruang dialog dengan elemen masyarakat, termasuk PMII, demi Lampung yang lebih baik,” pungkas Syukron.



